DPMPTS Bolmong Hentikankan Usaha di PT CONCH

865

Indomaret PT Conch

ZONA BOLMONG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) akan menutup sejumlah tempat usaha yang melekat di Mes karyawan PT Conch North Sulawesi Cement.

Kepala DPMPTS Teguh Haryanto mengatakan, pihaknya akan menutup sejumlah tempat usaha seperti yang diperintahkan Bupati Bolmong. “Kami akan menutup sejumlah tempat usaha seperti Indomaret dan Mutiara Chines Fod yang berada di Desa Solog Kecamatan Lolak sesuai perintah Bupati,” ujarnya, Rabu (31/05).

Menurut Tegush, pihaknya tentu akan mengkaji beberapa praturan yang telah ditentukan. “Ini akan dikaji kembali dan akan kami koordinasikan bersama semua pihak. Sebetulnya kami memberikan izin tersebut hanya untuk karyawan, tapi sampai saat ini sudah disalahgunakan,” ungkapnya.

Ditambahkan, pihaknya memberhentikan sementara seluruh kegiatan usaha itu. “Saat ini akan diberhentikan sementara, sampai mereka mengurus semua persyaratan yang berikan Ibu Bupati, “tutupnya.(gung)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here