Kantongi Juknis, Gaji 13-14 ASN Pemkot Siap Disalurkan

586

rio lombone

ZONA KOTAMOBAGU – Setelah mengantongi pentujuk teknis (juknis) dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu segera menyalurkan gaji 13 dan 14 kepada 2.800 Aparatur Sipil Negara.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Rio Lombone, untuk pembayaran akan dilakukan dalam dua tahap.Untuk gaji 13 akan dilakukan pada bulan Juli 2107 mendatang, dan Gaji 14 akan mulai dilakukan akhir pekan ini juga.

“Pencairan itu lancar dibayarkan. Jika seluruh bendahara sudah melakukan pengajuan dari masing-masing SKPD,” ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Helfrits Lahimade menjelaskan, bahwa untuk pembayaran gaji ke 13 dan 14, dananya sudah ditata di APBD 2017.

“Untuk keseluruhan, pemkot sudah menyediakan dana sebesar Rp 22 miliar. Sudah pasti akan segera kami bayarkan. Masing-masing, untuk gaji 13 ada Rp 11 miliar dan untuk gaji 14 juga 11 miliar. Jadi total 22 miliar,” katanya.

Wali Kota Kotamobagu,  Ir Hj Tatong Bara melalui Kabag Humas Pemkot, Hi Aljufri Ngandu mengimbau agar ASN bisa memanfaatkan gaji 13 dan 14 tahun ini dengan lebih bijak.

“itu sudah menjadi hak para Abdi Negara yang ada di Pemkot, dan untuk itu, kami hanya bisa berharap agar dengan dana tambahan tersebut kita bisa menyambut hari raya Idul Fitri 1438 Hijriah dengan bersih hati, diiringi kerja dan pengabidan yang tulus untuk negara dan masyarakat,” ungkapnya.(ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here