Rapat Ranperda DPRD bahas UMKM dan Perda

703

ZONA BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melaksanakan rapat Ranperda bertempat di ruangan Komis ll, Rabu (14/06) siang tadi. Dipimpin Marten Tangkere dan Teddi Tjong, rapat tersebut membahas Ranperda tentang Pemberdayaan Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta Ranperda tentang Pembentukan Peraturan Darerah (Perda) tahun 2017.

Menurut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banpemperda) Marten Tangkere, pihakanya melakukan prapembahasan perda UMKM. Sedangkan untuk Perda Tahun 2017 sudah masuk pada tahap kedua. “Ya, untuk perda UMKM baru masuk pada pra-pembahasan, selanjutnya dalan waktu dekat ini akan dilaksanakan rapat pembahasan tahap 1, kemungkinan pekan depan akan diparipurnakan. Sedangkan untuk pembentukan Perda sudah masuk pada tahap kedua, “ungkapnya.

Marten menambahkan, pemyelesaian hasil ini kemungkian akan dilaksanakan Senin atau Selasa pekan depan. “Ketika tahapan ini sudah berjalan keseluruhan, kemudian akan diserahkan kepada pimpinan DPRD, lalu akan diparipurnakan secepatnya,” urainya.

Rapat itu turut dihadiri Asisten ll Sonda Simbala, Dinas Perdagangan-ESDM George Tanor, Dinas Koperasi-UKM Zainudin Paputungan, Dinas Sosial Lutfi Limbanadi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nangsi Mokoginta, Kabag Hukum Erni Mokoginta serta tamu lainnya.(gung)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here