Pasca-Dilantik, Plt Sekda Langsung Kejar Penuntasan Temuan BPK

468

ZONA KOTAMOBAGU – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretari Daerah (Sekda) Kotamobagu, Adnan Massinae pasca dilantik langsung berjibaku dengan sejumlah tugas, antaranya menindaklanjuti sejumlah temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2016.

“Kita akan segera menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan batas waktu yang diberikan BPK yakni 60 hari kedepan,” ucap Adnan.

Dia mengatakan, meski DPRD Kota Kotamobagu membentuk Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK, pihaknya tetap akan bergerak menindak lanjuti temuan tersebut. “Soal Pansus di DPRD nanti tentu akan ada rekomendasi. Yang jelas, saat ini kita fokus dulu menyelesaikan temuan dari BPK,” tambahnya.

Diketahui, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemkot Kotamobagu terhadap pngelolaan keuangan tahun anggaran 2016. Namun demikian, ada beberapa rekomendasi BPK yang bersifat adminsitasi yang harus dituntaskan oleh Pemkot Kotamobagu.(ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here