ZONA BOLMONG – Pemkab Bolmong optimis bisa menuntaskan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2016. Hal itu sebagaimana dikatakan Sekda Bolmong Tahlis Gallang. Selasa (01/8).
“Waktu kita 60 hari sejak LHP diterima. Dead line-nya (batas waktu) sampai tanggal 9 Agustus. Saya yakin tepat waktu yang sudah diberikan,” ucap Tahlis.
Ditambahkan, hingga saat ini progress penyelesaiannya cukup baik. “Secara fisik baru sekitar 30 persen. Tapi itu tiap hari berkembang. Rencananya dalam waktu dekat ini kita akan menggelar rekonsiliasi dalam rangka percepatan penyelesaian hasil temuan BPK,” jelasnya.(gung)