
ZONABMR.com — Persoalan antrean panjang kendaraan di SPBU Matali yang selama ini mengganggu arus lalu lintas di Jalan K.S. Tubun mulai menemukan jalan keluar.
Dalam pertemuan yang digelar Sabtu, 3 Oktober 2026 malam, Pemerintah Kelurahan Matali, pengelola SPBU Matali dan Komunitas Dump Truck Bersahabat Kotamobagu-BMR bersama unsur keamanan serta Pemerintah Kota Kotamobagu menyepakati pemindahan titik antrean solar ke lingkar Lapangan Nunuk.
Kesepakatan tersebut diharapkan mengakhiri penumpukan kendaraan di sekitar SPBU dan badan Jalan K.S. Tubun yang selama ini menjadi keluhan warga.
Lurah Matali Rafik Andhika Alamri mengatakan, inti kesepakatan adalah memastikan kendaraan tidak lagi mengantre di jalan raya. “Yang saya minta agar di jalan raya tidak macet,” kata Rafik.
Dengan mekanisme baru tersebut, kendaraan yang hendak mendapatkan solar diarahkan terlebih dahulu ke lokasi antrean di lingkar Lapangan Nunuk. Nomor antrean dibagikan setiap pagi dengan ketentuan kendaraan dan sopir sudah berada di lokasi yang telah disepakati.
Prinsip antrean juga disepakati berdasarkan urutan kedatangan. Sopir yang datang lebih dahulu dan memenuhi ketentuan mendapatkan urutan antrean lebih awal.
Mekanisme ini sekaligus menutup ruang bagi pihak yang menawarkan atau memperjualbelikan nomor antrean.
Rafik menegaskan, tidak boleh ada calo antrean maupun pungutan kepada sopir untuk mendapatkan posisi dalam antrean.
Ia meminta sopir segera melaporkan jika menemukan oknum yang melakukan pungutan. Hal serupa berlaku apabila ada sopir yang mencoba memberikan uang untuk mendapatkan posisi antrean.
“Kalau ada oknum dari Matali yang melakukan pungli, laporkan kepada saya. Begitu juga kalau ada sopir yang mau menyogok,” ujarnya.
Direktur SPBU Matali Franky Pandelaki mengatakan, pihaknya menyepakati sistem nomor antrean tersebut. Dalam pembagian harian, 40 nomor diperuntukkan bagi sopir pekerja dan 45 nomor bagi sopir umum.
Sebagian kuota lainnya disiapkan untuk kendaraan dengan kebutuhan prioritas, termasuk kendaraan pemadam kebakaran.
Kuota penyaluran solar di SPBU Matali disebut sekitar 8.000 liter per hari.
Franky juga memberikan jaminan bahwa tidak ada pihak dari internal SPBU yang diperbolehkan bermain dalam pengaturan antrean.
“Kalau ada oknum dalam SPBU main mata dalam antrean, akan langsung dipecat,” tegasnya.
Ketua Komunitas Dump Truck Bersahabat Kotamobagu-BMR, Sarjan Korompot, menyambut kesepakatan tersebut. Ia mengatakan komunitasnya tidak meminta perlakuan khusus, tetapi berharap pembagian nomor antrean dijalankan sesuai kesepakatan.
“Kami tidak meminta diprioritaskan, tapi tetap jaga komitmen sesuai kesepakatan,” kata om Dade, sapaan akrabnya.
Menurut om Dade, terdapat sekitar 80 sopir aktif dalam komunitas tersebut. Sebagian merupakan sopir yang bekerja mendukung proyek pembangunan di Kotamobagu.
Ia meminta seluruh anggota komunitas menaati mekanisme baru dan tidak lagi memaksakan antrean di depan SPBU.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Bhabinkamtibmas, Badan Kesbangpol serta Bagian Ekonomi dan Pembangunan yang mewakili Pemerintah Kota Kotamobagu.
Kesepakatan itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan lapangan pada 24 Juli 2026 yang sebelumnya telah merekomendasikan lingkar Lapangan Nunuk sebagai lokasi antrean.
Mulai dari lokasi antrean, pembagian nomor, urutan kedatangan hingga larangan pungutan menjadi bagian dari mekanisme yang disepakati untuk menata pelayanan solar di SPBU Matali.
Dengan kesepakatan tersebut, antrean kendaraan tidak lagi diarahkan memenuhi Jalan K.S. Tubun. Warga di sekitar SPBU juga diharapkan tidak lagi menghadapi kemacetan akibat kendaraan yang menunggu giliran mendapatkan solar.




