ZONA KOTAMOBAGU – Walikota Tatong Bara mengingatkan semua aparatur pemerintahan untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat. Sanksi tegas akan diberlakukan jika didapati ada yang melakukannya.
Menurut walikota, banyak program pemerintah yang diberikan kepada masyarakat secara gratis. Oleh karena itu, ia menekankan agar pelaksana program tersebut tak melakukan pungutan dengan modus apapun kepada masyarakat.
“Sekarang ada sementara pendataan dan pengukuran tanah untuk penerbitan sertifikat. Itu semua gratis. Anggarannya ditanggung pemerintah, jadi tidak boleh ada petugas di lapangan yang memungut biaya. Kalau ada meminta biaya, laporkan. Saya pastikan selesai dia. Ada madu dan racun di pemerintahan. Madu diberikan bagi yang berprestasi dan racun bagi yang melanggar,” tegas walikota, dihadapan masyarakat saat penyerahan program bantuan non tunai Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Kecamatan Kotamobagu Timur, beberapa hari lalu.
Tak hanya soal pendataan dan pengukuran tanah, program pemerintah lainnya yang digratiskan seperti surat ijin usaha kepada kelompok Usaha Kecil Menengah (UKM) dan program lainnya yang dikhususkan kepada masyarakat, tak boleh dipungut biaya. “Banyak program dari pemerintah yang ditujukan ke masyarakat. Tujuannya adalah untuk peningkatan kesejahteraan, jadi masyarakat yang menerima bantuan tidak boleh dimintai biaya,” ujar walikota. (ads/gito)