ZONA KOTAMOBAGU – Pencairan dana bantuan politik (banpol) kepada delapan partai politik (parpol) peraih kursi di DPRD Kotamobagu, belum juga dilakukan. Pasalnya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) masih menunggu pengajuan permohonan pencairan dana tersebut dari setiap parpol.
Menurut Sekretaris Kesbangpol, Hendra Makalalag, baru enam parpol yakni PDI Perjuangan, Golkar, PKS, Hanura, Gerindra dan Demokrat yang memasukan permohonan pencairannya. “Tinggal PAN dan PKB yang belum. Yang lain sudah. Tapi kami sudah mengkonfirmasikan kepada pengurus partai itu, kata mereka masih ada yang harus dilengkapi lagi,” katanya, kemarin.
Ia mengungkapkan, pihaknya siap memproses pencarian banpol jika dokumen yang diajukan setiap parpol lengkap dan sesuai yang dipersyaratkan. “Setelah berkas masuk, kita verifikasi lagi baru diproses pencairannya,” ungkapnya.
Dijelaskannya, dana Banpol tahun ini sebesar Rp600.701.000 untuk delapan parpol. Besaran dana yang diterima setiap parpol bervariasi, karena disesuaikan dengan perolehan suara masing-masing parpol. “Hitungannya Rp9.700 di kali satu suara. Jadi itu yang diterima setiap parpol,” ungkapnya. (rpm)
Nama Parpol dan Besaran Banpol:
Nama Parpol Jumlah Kursi Jumlah Banpol
PAN 6 Rp190.061.800
Golkar 5 Rp110.240.500
PDIP 3 Rp64.990.000
Demokrat 3 Rp58.655.900
PKB 2 Rp46.395.100
Gerindra 2 Rp54.465.500
Hanura 2 Rp42.214.400
PKS 2 Rp33.678.400
Sumber: Kesebangpol Kotamobagu