Pemkot Peduli Pelaku UMKM

695
Walikota Tatong Bara saat menyerahkan ijin usaha gratis kepada pelaku UMKM, beberapa waktu lalu.

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) menaruh perhatian serius terhadap pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Untuk menopang perkembangannya, Pemkot melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disgakop & UKM) telah menyerahkan 1.250 ijin gratis kepada pelaku UMKM.

“Ijin gratis yang diberikan itu dapat membantu para pelaku UMKM mendapatkan modal usaha di bank yang telah ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan kredit usaha dengan jaminan ijin usaha,” kata Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Mohammad Yamin.

Diungkapkannya, 1.250 ijin tersebut diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama sebanyak 1.000 ijin dan sisanya di tahap ke dua. “Tahun depan target kita 750 UMKM lagi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Walikota Tatong Bara, berpesan kepada para pelaku usaha untuk dapat memanfaatkan ijin tersebut dalam pengembangan usahanya masing-masing.

“Saya harap ini dapat memberi lompatan yang luar biasa. SKPD siap memberi pelayanan dan pihak perbankan siap mendanai para pelaku usaha,” harapnya.

Selain itu, walikota juga berpesan kepada para pelaku usaha untuk dapat memanfaatkan peluang dalam mengembangkan usahanya.

“Kota Kotamobagu menjadi tujuan banyak orang. Peluang ini harus ditangkap. Manfaatkan, benahi dan perbaiki kualitas usaha dengan baik,” pesannya. (ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here