Usai Terima DIPA 2018, Walikota Terima Dua Penghargaan

570

ZONA KOTAMOBAGU — Walikota Tatong Bara, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2018 dari Gubernur Olly Dondokambey, Selasa (12/12).

Menurut walikota, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan segera melakukan berbagai langkah persiapan, sehingga nantinya DIPA untuk Kota Kotamobagu pada Tahun 2018 yang berjumlah lebih dari Rp606 Milyar tersebut, akan dapat digunakan dengan sebaik – baiknya.

“Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu juga akan memaksimalkan waktu serta realisasi penggunaan dana tersebut, sehingga nantinya akan dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan serta kesejahteraan seluruh masyarakat di Kota Kotamobagu,” ujar walikota.

Pelaksanaan penerimaan DIPA Tahun 2018 yang dilaksanakan di ruang Mapalus – Kantor Gubernur Sulawesi Utara tersebut, Pemkot Kotamobagu juga menerima piagam pemghargaan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan – Kementerian Keuangan Republik Indonesia, sebagai Terbaik II (dua) dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2017 se – Provinsi Sulawesi Utara.

Selain menerima DIPA Tahun Anggaran 2018, pada kegiatan tersebut, juga dilaksanakan Penandatangan Kerjasama antara pihak Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dengan Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dimana Pemerintah Kota Kotamobagu juga memperoleh Piagam Penghargaan dari BPJS Kesehatan atas upaya menjamin rakyat sehat dan sejahtera melalui integrasi Jamkesda dalam Program JKN – KIS. (ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here