Maju di Pilwako, TB-JaDi Cuti

736
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara dan Drs. Hi. Jainuddin Damopolii

ZONA KOTAMOBAGU – Walikota Tatong Bara (TB) dan Wakil Walikota Jainudin Damopolii (JaDi) hampir dipastikan akan ikut ambil bagian pada Pilwako tahun ini. Saat ini, keduanya sedang mempersiapkan berbagai hal untuk kepentingan pencalonan masing-masing. Tatong sementara menuntaskan koalisi partai politik yang akan mengusungnya, sementara Jainudin sedang menyelesaikan administrasi syarat dukungan bakal calon perseorangan.

Jika keduanya ditetapkan sebagai calon walikota dengan pasangannya masing-masing pada 12 Februari mendatang, maka dua top eksekutif itu harus cuti terlebih dahulu. Sedangkan untuk jalannya pemerintahan akan dikendalikan Penjabat Sementara (Pjs).

“Permohonan cuti walikota dan wakil walikota belum diproses. Kita masih menunggu penetapan calon dari KPU dulu, karena itu nantinya akan dilampirkan dalam dokumen yang akan diajukan ke Pemprov Sulut,” kata Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem), Anas Tungkagi, Kamis (4/1).

Dijelaskannya, jika penetapan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Tanggal 12 Februari, maka cuti walikota dan wakil walikota terhitung mulai Tanggal 13Februari dan berakhir pada 24 Juni 2018. “Setelah berakhir masa cuti keduanya kembali ke jabatan masing-masing,” jelasnya.

Untuk kelancaran jalannya sistem pemerintahan disaat walikota dan wakil walikota cuti, maka akan ada Pjs walikota yang akan ditunjuk gubernur. “Soal siapa yang akan menjabat, itu adalah kewenangan gubernur,” tambahnya.

Seperti diketahui, Tatong Bara maju di Pilwako tahun ini menggunakan jalur partai politik dan akan akan berpasangan dengan Nayodo Koerniawan. Sementara Jainudin Damopolii bersama bakal calon wakilnya, Suharjo Makalalag, memilih jalur independen. Tahapan pendaftaran pasangan calon akan dimulai pada Senin (8/1) hingga Rabu (10/1) pekan depan. Sedangkan untuk tahapan penetapan calon dilakukan pada 12 Februari mendatang. (ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here