Walikota Resmikan Fasilitas TPS 3R

644

Walikota Tatong Bara meresmikan fasilitas Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Reduce Reuse Recycle (3R) di Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur, Rabu (17/1). Keberadaan fasilitas tersebut akan sangat membantu masyarakat dalam memanfaatkan sampah untuk didaur ulang menjadi bahan yang bermanfaat, seperti pembuatan pupuk organik.

Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat ikut menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Sebab, semua sampah bisa didaur ulang dan memberi manfaat yang bernilai ekonomi.

Pada kesempatan itu, walikota juga mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada pihak Kementrian Pekerjaan Umum yang sudah membantu pemerintah dalam penyediaan fasilitas tersebut. “Sampah di Kotamobagu bisa dikendalikan dengan adanya pembangunan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) dan TPS (Tempat Pengelolaan Sampah). Fasilitas itu hadir berkat adanya bantuan dari Kementrian PU,” kata walikota.

Kepala Satuan Kerja Penyehatan Lingkungan Kementrian PU, Reymond K, juga mengapresiasi pemerintah dan masyarakat Kota Kotamobagu atas pembangunan TPS tersebut. “Tekad pembangunan sampah di Kotamobagu sangat tinggi. Ini dibuktikan dengan Kota Kotamobagu berhasil meraih piala adipura. Kita harap ini dapat berkelanjutan,” ujarnya. (advertorial)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here