Rastra jangan Diperjualbelikan

616
Walikota Tatong Bara menyerahkan rastra secara simbolis kepada keluarga penerima manfaat.

ZONA KOTAMOBAGU – Walikota Tatong Bara mengingatkan masyarakat penerima manfaat beras rastra (rastra) untuk dapat memanfaatkan bantuannya dengan baik. Hal ini disampaikan walikota usai menyerahkan secara simbolis beras subsidi dari pemerintah itu, Jumat (26/1), di Kelurahan Motoboi Kecil , Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Menurut walikota, setiap tahun Pemerintah Kota (Pemkot) terus memperbarui penerima rastra, termasuk mencatat warga kurang mampu yang tak masuk dalam daftar penerima. “Harapan saya kepada masyarakat, manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Jangan disalahgunakan atau diperjualbelikan. Rastra ini untuk dikonsumsi sendiri (penerima),” katanya.

Lanjutnya, pemberian rastra bukan untuk memanjakan masyarakat berpenghasilan rendah, namun untuk memotivasi masyarakat untuk keluar dari kesulitan ekonomi. “Harapan kita setiap tahun penerima rastra berkurang. Untuk itu data penerima terus diverifikasi agar mereka yang menerima benar-benar layak,” ujarnya.

Data diperoleh, penerima rastra tahun ini sebanyak 5.510 keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdiri dari Kecamatan Kotamobagu Utara 721 KPM, Kecamatan Kotamobagu Timur 1.594 KPM, Kecamatan Kotamobagu Selatan 1.885 KPM dan Kecamatan Kotamobagu Barat 1.310 KPM.

Menurut Kepala Bagian Perekonomian, Alfian Hasan, pihaknya akan terus mengawasi proses pendistribusian beras tersebut. “Pengawasan tetap kita lakukan, agar beras itu tak disalah manfaatkan,” ujar Alfian.

Diterangkannya, kedepannya penyaluran rastra sudah berbeda dengan yang dilakukan saat ini. Mulai triwulan III, penerima akan diberikan kartu dan tak lagi menerima beras tapi sudah diganti dengan uang tunai Rp110 ribu. “Penggunaan kartu ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, agar lebih simpel, tidak ribet dan bisa meminimalisir penyelewengan,” terangnya. (ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here