Sistem Parkir Elektronik Segera Diterapkan

735
Nasli Paputungan

ZONA KOTAMOBAGU – Sistem parkir elektronik yang dipasang Dinas Perhubungan di area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, rencananya akan diterapkan dalam waktu dekat ini. Saat ini, Dishub tinggal menunggu terbitnya Peraturan Walikota (Perwako).

“Perwanya sudah di meja Pak Sekkot. Kalau sudah ada (Perwako), langsung kita sosialisasikan. Paling lambat pekan depan sudah mulai. Ini bukan uji coba lagi, tapi langsung jalan,” kata Kepala Dinas Perhubungan, Nasli Paputungan.

Diungkapkannya, pihaknya menyiapkan lima orang untuk bertugas menjaga sistem parkir tersebut. “Setiap harinya ada lima orang petugas di situ. Mereka kerja satu kali 24 jam,” ungkapnya.

Soal tarif, ia menerangkan masih mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2011 tentang retribusi parkir, dengan besaran tarif Rp500 untuk kendaraan roda dua dan Rp1.000 untuk kendaraan roda empat. “Sekarang Perda nomor 5 itu sedang direvisi. Sambil menunggu itu (revisi) kita mengacu ke Perda lama, kemudian tarifnya akan disesuaikan lagi jika revisi Perda sudah rampung,” terangnya.

Lanjutnya, penerapan sistem parkir elektronik tersebut merupakan salah satu upaya pihaknya dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran. Katanya, target retribusi parkir tahun ini sebesar Rp2,8 miliar. “Insya allah target itu bisa kita capai, apalagi dengan adanya sistem parkir elektronik itu,” tambahnya. (ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here