Rudi Ingatkan ASN Netral di Pilkada

672
Muhammad Rudi Mokoginta

ZONA KOTAMOBAGU – Penjabat Sementara (Pjs) Walikota, Muhammad Rudi Mokoginta, mengingatkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 27 Juni mendatang.

Hal ini diutarakannya dihadapan para pejabat eselon II, III, IV, perangkat kelurahan-desa serta tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) saat apel kopri di Lapangan Boki Hotinimbang, Senin (19/2).

Menurutnya, semua ASN maupun perangkat kelurahan dan desa harus bisa menjaga netralitas di Pilkada yang tahapannya sedang bergulir saat ini.

“Saya ingatkan, kepada seluruh ASN dan aparat pemerintah di kelurahan dan desa agar dapat menjaga netralitas serta tidak ikut melibatkan diri dalam politik praktis. Ini harus diperhatikan agar ASN maupun perangkat pemerintah lainnya dapat fokus dan berkonsentrasi pada tugas dan tanggung jawab serta pelayanan ke masyarakat,” tegas Rudi.

Lanjutnya, menjaga sikap dan netralitas ASN sesuai Undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS serta Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tanggal 27 Desember Tahun 2017 tentang netralitas ASN pada penyelenggaraan Pilkada serentak 2018.

“Semua aturan itu sudah sangat jelas dan tegas mengingatkan kita seluruh ASN dan perangkat pemerintah tentang larangan, sanksi serta jarak antara birokrasi dan politik,” ujarnya.

Selain netralitas, Asisten II Pemprov Sulut itu juga mengingatkan agar semua ASN untuk terus meningkatkan disiplin dan kinerja serta memaksimalkan pelayanan ke masyarakat.

“Saya ingatkan juga, agar dalam memberikan pelayanan tidak membeda-bedakan antara kelompok A dan kelompok B,” tambahnya. (ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here