Dinsos Bekali Penerima RTLH

740

ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Sosial memberi pembekalan kepada 14 orang penerima program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Rabu (28/2). Pembekalan itu dilakukan dalam rangka memberi pemahaman kepada penerima bantuan tentang hak dan kewajiban masing-masing.

“Sebelum diberikan (bantuan) kita bekali dulu mereka (penerima) agar bisa tahu hak dan kewajiban serta prosedur pelaksanannya,” kata Kepala Bidang Sosial, Roi Paputungan.

Lanjutnya, 14 unit RTLH tersebut dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD). Setiap unit katanya mendapat bantuan Rp27,5 juta yang diberikan dalam bentuk barang.

“Untuk penyalurannya kita masih menunggu SK nama-nama penerima,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten II Gunawan Damopolii, berharap masyarakat penerima bantuan tersebut dapat memanfaatkan dengan sebaik mungkin.

“Harapan kami agar bantuan ini dimanfaatkan dan dijaga dengan baik,” harapnya, saat memberi sambutan pada kegiatan tersebut.

Dudung Paudi, warga Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur, mengaku sangat bersyukur dirinya menjadi salah satu penerima bantuan tersebut.

“Terima kasih kepada pemerintah Kota Kotamobagu. Bantuan ini sangat bermanfaat dan pasti akan kami manfaatkan dengan baik,” sebutnya. (ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here