ZONA KOTAMOBAGU – Jumlah pemilih pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota dipastikan akan kembali bertambah pada hari H pemungutan suara, 27 Juni mendatang. Data diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), ada sekira 136 orang yang pada hari pemungutan suara itu baru genap berusia 17 tahun atau masuk usia pilih.
“136 orang itu baru akan berusia 17 tahun saat hari H atau pada tanggal 27 Juni. Mereka sudah bisa melakukan perekaman e-KTP dan kita akan memberikan surat keterangan (suket) pengganti e-KTP,” kata Kepala Dinas Dukcapil, Virginia Olii.
Ia mengungkapkan, satu hari sebelum hari H atau pada 26 Juni, pihaknya akan membuka pelayanan perekaman e-KTP di kantor yang berada di Jalan Paloko Kinalang hingga pukul 24.00 Wita. “Di tanggal 27 Juni kami sudah tidak lagi melakukan perekaman, tapi hanya melayani sampai tanggal 26. Nantinya warga yang sudah merekam itu akan diberikan surat keterangan pengganti e-KTP agar bisa menyalurkan hak pilihnya,” ungkapnya.
Meski demikian, ia mengaku pihaknya akan berupaya agar warga yang sudah merekam bisa segera mengantongi e-KTP. “Mudah-mudahan tidak terkendala jaringan, e-KTP sudah bisa langsung dicetak. Karena untuk blanko sangat siap,” ujarnya.
Disisi lain, ia meminta kerja sama dari kepala desa dan lurah untuk membantu menyosialisasikan ke warganya masing-masing, terutama yang belum merekam e-KTP agar segera mendatangi Kantor Dinas Dukcapil melakukan perekaman. “Kami terus berusaha agar semua warga yang berusia di atas 17 tahun bisa segera memiliki e-KTP atau paling tidak sudah terekam dan mengantongi surat keterangan terlebih dahulu. Bahkan di hari libur kami tetap memberi pelayanan, termasuk juga turun ke desa dan kelurahan,” tambahnya. (ads/gito)