Rekam e-KTP, Dinas Dukcapil Door to Door ke Rumah Warga

700
Virginia Olii
Virginia Olii

ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) berencana mengunjungi rumah-rumah warga yang belum merekam Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal itu bertujuan agar semua wajib KTP bisa segera terekam dan mengantongi kartu identitas tersebut.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Ruslan Aditya Malah, mengungkapkan saat ini masih ada sekira 6.009 dari 91.903 wajib KTP yang belum merekam e-KTP. Dari jumlah itu, ada 130 diantaranya yang masih berstatus pelajar dan sisanya berusia di atas 17 tahun.

“Kami berinisiatif turun ke desa dan kelurahan kemudian mengunjungi tiap rumah warga yang belum merekam KTP atas fasilitasi sangadi dan lurah masing-masing,” ungkapnya.

Lanjutnya, sebelumnya pihaknya juga sudah turun ke tiap desa dan kelurahan untuk melayani perekaman e-KTP. Namun demikian, masih ada warga yang belum berkesempatan mendatangi kantor desa atau kantor kelurahan tempat pelayanan perekaman.

“Untuk kali ini bukan lagi di balai desa dan kantor kelurahan, tapi langsung ke rumah yang bersangkutan. Kita harap juga ada kerja sama dari para sangadi dan lurah untuk melakukan pendampingan di lapangan,” ujarnya.

Kepala Dukcapil, Virginia Olii, berharap upaya door to door ke tiap rumah warga dapat memaksimalkan perekaman e-KTP dan semua warga khususnya yang berusia di atas 17 tahun segera memiliki e-KTP. “KTP ini adalah dokumen penting. Setiap warga negara yang sudah berusia 17 tahun ke atas wajib memilikinya,” harapnya. (ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here