ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) mewaspadai peredaran kosmetik palsu. Pasalnya, ada dugaan berbagai produk kosmetik yang dijual murah dan bebas di pasaran, tak memiliki ijin Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta tak layak edar.
“Ini harus diwaspadai bersama. Pengawasan di lapangan tetap kita lakukan. Biasanya produk yang di jual murah itu adalah palsu dan tak layak edar,” kata Kepala Disdagkop dan UKM, Herman Aray, kemarin.
Ia mengakui, hingga kini pihaknya belum mendapati produk kosmetik palsu. Namun demikian, katanya pihaknya akan tetap mengawasi semua produk yang diperjual-belikan di pasaran. “Kami belum menerima laporan, tapi kita tetap rutin mengawasi di lapangan. Kita juga selalui berkoordinasi dengan instansi yang memiliki kompetensi dalam menguji kualitas dan keamanan produk bagi konsumen,” ujarnya.
Disisi lain, ia mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam membeli produk kosmetik. “Harus berhati-hati. Diteliliti dulu sebelum membeli. Bukan hanya kosmetik, tapi semua jenis barang atau jenis makanan dan minuman yang beredar bebas di pasaran,” imbaunya. (ads/gito)