
ZONA KOTAMOBAGU — Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) merumahkan semua tenaga kontrak mulai 1 September mendatang, tak hanya berlaku bagi mereka yang mengabdi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tapi juga menyasar tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu.
Tercatat, ada sekira 30 tenaga kesehatan berstatus kontrak yang menjadi ‘korban’ kebijakan tersebut. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 161 tahun 2010 tentang registrasi tenaga kesehatan bab III pasal 2 yang menyebutkan, setiap tenaga kesehatan yang akan menjalankan tugas keprofesiannya wakib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR).
“Kita hanya menindaklanjuti regulasi. Semua tenaga kesehatan harus ada STR. Ini juga dilakukan agar semua petugas benar-benar berkompeten dan maksimal dalam pelayanan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda), Adnan Massinae.
Meski demikian, Adnan mengaku kebijakan merumahkan tenaga kesehatan berstatus kontrak itu tidak permanen, sebab akan diseleksi kembali. “Kita rumahkan dulu, nanti kalau sudah siap baru bisa kembali lagi. Soal STR ini sudah sejak lama, tapi masih ada juga yang belum memilikinya,” ujarnya.
Humas RSUD, Gunawan Ijom, menjelaskan petugas kesehatan di RSUD Kotamobagu berjumlah 504 orang. Dari jumlah itu, ada lebih dari 200 orang diantaranya yang berstatus tenaga kontrak serta sukarela.
“Secara teknis kita masih butuh tenaga kesehatan. Tapi karena ada kebijakan ini, maka otomatis harus ditindaklanjuti,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, tenaga kontrak yang akan dirumahkan adalah yang belum memiliki STR. “Kalau yang sudah punya STR masih tetap bekerja seperti biasa, kecuali yang belum. Ini sesuai Permenkes,” ungkapnya.
Seperti diketahui, dalam surat edaran tentang evaluasi tenaga kontrak yantb ditandatangani Sekda Adnan Massinae, mulai 1 September mendatang semua tenaga kontrak akan dirumahkan, kecuali tenaga kesehatan yang memiliki STR, damkar, petugas patwal Dishub, sespri, petugas kebersihan, sopir, security rumah sakit, juru masak, cleaning service, teknisi bagian umum serta tenaga ahli Dinas Kominfo. (ads/gito)