
ZONA KOTAMOBAGU – Angka pencari kerja (pencaker) meningkat. Ini bisa dilihat dari data di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang mencatat ada 491 warga Kota Kotamobagu yang mengurus kartu tanda pencari kerja selang Januari hingga Agustus tahun ini.
Menurut Kepala Bidang Tenaga Kerja, Idris Amparodo, angka pencaker tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada Januari hingga Desember 2017 katanya pihaknya hanya mengeluarkan 317 kartu tanda pencari kerja.
“Kartu tanda pencari kerja atau yang biasa disebut kartu kuning itu adalah salah satu syarat yang diminta ketika seseorang hendak melamar kerja. Yang mengeluarkan itu adalah kami (Disnaker). Dengan adanya kartu kuning itu, para pencari kerja bisa dengan mudah mendapatkan pekerjaan, karena syarat itu sudah terpenuhi,” katanya.
Ia mengakui, saat ini gairah investasi di Kota Kotamobagu terus meningkat. Hal itu sejalan tersedianya lapangan kerja. “Sekarang ini lapangan kerja semakin terbuka. Peluang ini harus dimanfaatkan terutama bagi yang belum memiliki pekerjaan. Silahkan mengajukan lamaran pekerjaan, namun semua persyaratannya harus dipenuhi terlebih dahulu. Salah satunya adalah kartu kuning,” ujarnya.
Ditambahkannya, pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk menekan angka pengangguran. Salah satu yang dilakukan adalah meminta perusahaan waralaba yang beroperasi di wilayah Kota Kotamobagu untuk memprioritaskan putra-putra daerah dalam rekrutmen tenaga kerja. “Ada beberapa perusahaan yang kami datangi, termasuk Indomaret dan Alfa Mart agar mengakomodir anak-anak kita sebagai pekerja,” tambahnya. (ads/gito)