
ZONA BOLMUT – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Aktrida Datunsolang, meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa maupun tim seleksi Pemilihan Sangadi (Pilsang), untuk selektif dan bekerja professional dalam melaksanakan semua tahapannya.
“Pelaksanaan semua tahapan harus selektif. Kemudian Timsel harus bekerja professional dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ini harus jadi perhatian, demi suksesnya penyelenggaraan Pilsang di daerah ini,” katanya.
Ada 49 desa yang akan menggelar Pilsang secera serentak pada tahun 2020 mendatang. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Daerah (Pemda) akan membentuk tim yang terdiri dari beberapa instansi terkait, termasuk panitia di tingkat desa. “Nantinya kita akan membentu tim seleksi dari Bagian Hukum, Inspektorat, DPMD, Kesbangpol dan Satpol PP. Kemudian aka nada juga tim yang turun melakukan verifikasi factual terkait kelengkapan administrasi calon,” kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD, Ivan Gahtan. (Rendi)