Panitia Pilsang Diminta Seleksi Verifikasi Berkas Calon

620
Mulyadi Pamili

ZONA BOLMUT – Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), akhir 2020 akan melaksanakan Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa Ivan Gahtan.

Menurutnya, ada 49 desa di enam kecamatan yang akan mengelar Pilsang serentak pada akhir 2020. Adapun persyaratanya adalah berijazah minimal SMP, serta beberapa persyaratan lainnya yang sudah ditentukan. “Bisa juga dari desa tetangga mencalonkan diri. Begitu juga dengan calon yang sudah dua periode masih bisa mencalonkan kembali,” beber Ivan.

Lanjutnya, untuk calon Sangadi hanya dibatasi lima calon. “Pemda akan membentuk tim seleksi dari Bagian Hukum, Inspektorat, DPMD, Kesbangpol dan Satpol-PP. Pihaknya juga akan turun untuk memverifikasi faktual terkait ijazah calon,” jelas Ivan Gathan, Kamis, (15/8/2019).

Terpisah,, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Drs Mulyadi Pamili SH,  mengatakan pihaknya menyambut baik tentang pelaksanaan Pemilihan Sangadi serentak yang akan dilaksanakan tahun depan nanti. Namun katanya, pihak DPMD dan tim seleksi harus benar-benar selektif terutama terkait dengan ijazah para calon. Sebab, dari kasus-kasus sebelumnya banyak permasalahan dengan ijazah.

“Saya berharap harus dilakulan secara efektif dalam hal verifikasi faktual, agar nantinya tidak akan menimbulkan masalah seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegas Mulyadi. (Rendi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here