Musrenbang RKPD 2021 Via Video Conference

595
Wali Kota Tatong Bara (tengah), Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan (kanan) dan Sekretaris Daerah Sande Dodo (kiri) saat mengikuti Musrenbang RKPD Tahun 2020 via Video Conference.

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kota Kotamobagu dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kotamobagu (RKPD) tahun 2021 secara online, Rabu (21/4).

Wali kota Tatong Bara dalam sambutannya, mengatakan Musrenbang RKPD merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Ranperda tentang RPJPD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.

“Salah satu aspek yang diatur dalam konteks perencanaan adalah rencana kerja pemerintah daerah sebagai penjabaran dari RPJMD yang memuat tentang rancangan kerangka ekonomi daerah dan pendanaan untuk jangka waktu satu tahun yang tentunya disusun dengan berpedoman pda rencana kerja pemerintah dan program strategis nasional, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujar wali kota.

Menurutnya, Musrenbang memiliki peranan yang sangat penting khususnya dalam rangka untuk pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kotamobagu. “Sebab melalui pelaksanaan Musrenbang maka pemerintah daerah akan mendapatkan masukan dari berbagai pihak, khususnya dalam rangka untuk penyempurnaan RKPD Kotamobagu yang memuat tentang prioritas pembangunan serta pagu indikatif pendanaan berdasarkan fungsi dari setiap organisasi perangkat daerah,” ungkapnya.

Tema pembangunan di Kotamobagu yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang adalah meningkatkan pelayanan publik melalui pendekatan data dan informasi.

Tahun 2021 adalah tahun ke 3 tahap pencapaian visi dan misi Kotamobagu dimasa kepemimpinan Wali Kota Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan. Untuk itu, penyusunan terhadap program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2021 mendatang harus sesuai dengan upaya pencapaian Visi dan Misi Pembangunan Kotamobagu.

Walikota juga menyampaikan skala prioritas program dan kegiatan dengan mengacu pada agenda pembangunan daerah sekaligus juga mencermati berbagai perkembangan ekonomi nasional.

“Laksanakan sinkronisasi program dan kegiatan melalui mekanisme perencanaan dengan baik yaitu melalui intergrasi hasil dari pelaksanaan musrenbang ke dalam program kerja dari setiap organisasi perangkat daerah, laksanakan dengan tertib administrasi perencanaan melalui optimalisasi pencapaian indikator sasaran yang bermuara pada target akhir dari perencanaan jangka menengah daerah,” ujarnya.

Melalui Musrenbang itu, wali kota berharap seluruh pemangku kepetingan agar dapat memperhatikan dengan seksama arah kebijakan, program kegiatan, serta prioritas pembangunan daerah, sekaligus dapat memberikan usulan kegiatan. Mengingat sangat penting dengan pelaksanaan berbagai pembangunan yang akan dilaksanakan di Kotamobagu pada tahun anggaran 2021.

“Saya juga mengingatkan kepada seluruh OPD agar memperhatikan aspek pemerataan sesuai dengan skala prioritas pembangunan daerah sebagaimana termuat dalam dokumen RPJMD Kotamobagu tahun 2018-2023, serta diharapkan agar seluruh proses perencanaan pembangunan yang akan dilaksanakan benar-benar sesuai dengan data dan target pencapaian indikator teknis dari masing-masing perangkat daerah,” jelasnya.

Musrebang melalui Video Conference (Vicon) itu diikuti 58 partisipan yang terdiri dari unsur Forkompinda, DPRD Kotamobagu, Jajaran SKPD, Tokoh Budaya, Tokoh Agama dan Forum Anak. (guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here