Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) disampaikan Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara melalui video conference yang diikuti gubernur, pimpinan DPR Provinsi Sulut serta para bupati dan wali kota, Senin (11/5).
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi SE MM, Ak, CA, CFrA, CSFA dalam sambutannya mengatakan, opini WTP yang diterima oleh para Kepala Daerah harus dijadikan motivasi dalam mewujudkan administrasi keuangan yang lebih baik. “WTP merupakan amanat undang-undang yang harus dipenuhi seluruh pemerintah daerah di Indonesia,” katanya.
WTP adalah kewajiban minimum karena pengelolaan anggaran harus memenuhi tiga unsur yaitu transparansi, bertanggungjawab dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dalam Sambutannya mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang mendapatkan hal-hal terbaik.
Bupati Bolmut Drs Hi Depri Pontoh mengungkapkan, keberhasilan meraih opini WTP ke-empat secara berturut-turut merupakan hasil kerja sama dari semua pihak. “Capaian ini adalah hasil kerja sama dan kerja keras kita semua. Tapi kita jangan cepat puas. Pengelolaan keuangan harus tetap dimaksimalkan dengan mengacu pada prinsip dan asas pengelolaan keuangan,” ungkapnya.
Video conference bersama BPK itu dilaksanakan di ruang kerja bupati dan diikuti Wakil Bupati Drs Hi Amin Lasena MAP, Ketua DPRD Fangky Chandra, Sekretaris Daerah Dr Drs Hi Asripan Nani MSi, serta sejumlah pimpinan SKPD. (advertorial)