Dua Kasus Dugaan Penganiyaan Petugas Satpol PP Terus Bergulir di Polres Kotamobagu

806
IPTU Rusman Saleh

ZONA HUKUM – Dua kasus penganiayaan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), terus bergulir di Polres Kotamobagu.

Untuk kasus pertama; sesuai laporan polisi nomor: STTLP/335/V/2020/SULUT/RES KTG tanggal 6 Mei 2020. Pelapor adalah Susilo Sudarman Mokoginta, seorang PNS Dinas Satpol PP Kotamobagu. Sedangkan terlapor adalah RA alias Rah, pedagang Pasar Serasi. Untuk kasus tersebut, terinformasi Polres Kotamobagu segera menyerahkan berkas tahap I ke Kejari Kotamobagu sekaligus menyampaikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Untuk kasus kedua; berdasarkan laporan polisi nomor: STTLP/358/V/2020/SULUT/SPKT/RES-KTGU. Pelapor adalah Wiliamri Mamonto, Anggota Satpol PP Kotamobagu. Terlapornya adalah seorang lelaki yang belum diketahui identitasnya.

“Saat ini sementara dalam tahap penyelidikan. Nanti penyidik akan memanggil para saksi dan korban,” kata Kasubag Humas Polres Kotamobagu, Iptu Muhammad Rusman Saleh, Selasa (12/5).

Dua kasus dugaan penganiyaan petugas Satpol PP dengan terduga pelaku adalah oknum pedagang pasar, terjadi saat anggota Satpol PP hendak menertibkan pedagang terkait penerapan jam operasional pasar. Dua kasus tersebut terjadi di dua hari berbeda, yakni Rabu (6/5) untuk kasus pertama, serta Kamis (7/5) untuk kasus kedua.

Kepala Dinas Satpol PP, Sahaya Mokoginta, mengungkapkan kasus penganiayaan terhadap anggota Satpol PP yang sedang bertugas di Pasar tetap berproses di Polres Kotamobagu. “Satpol-PP hanya melaksanakan tugas sesuai edaran wali kota mengenai pembatasan jam operasional pasar. Tindakan (penganiayaan) ini harus mendapatkan ganjaran yang setimpal dan pastinya Pemkot akan memberikan perlindungan hukum kepada jajarannya yang bertugas di lapangan,” tegasnya. (guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here