ZONA HUKUM – Polres Kotamobagu menyalurkan bantuan sosial Mabes Polri kepada warga yang terdampak Covid-19 di wilayah Kota Kotamobagu, Rabu (27/5) kemarin.
Kepala Satlantas Polres Kotamobagu Iptu Novita Citra Restika, mengatakan bantuan yang disalurkan berupa beras 5 kilogram untuk setiap kepala keluarga. “Total bantuan yang kita salurkan sebanyak 10 ton beras dan dibagi masing-masing 5 kilogram per kepala keluarga,” kata Novita, Kamis (28/5).
Lanjutnya, bantuan yang disalurkan tersebut diberikan kepada warga yang belum menerima bantuan dari pemerintah. “Bantuan kita serahkan langsung kepada warga yang terdampak Covid-19 di seluruh desa dan kelurahan di Kotamobagu berdasarkan data yang diperoleh dari Bhabinkamtibmas yang belum tersentuh bantuan,” ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19 akibat pembatasan aktivitas. “Insya Allah bantuan ini dapat bermanfaat dan memenuhi kebutuhan warga ditengah pandemi ini,” ucapnya.
Selain membagikan bantuan kepada warga, pihaknya juga memberi imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi anjuran pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kotamobagu. “Diharapkan kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam melakukan aktivitas baik di dalam maupun di luar rumah. Tetap jaga jarak, selalu menggunakan masker, rajin cuci tangan dengan sabun dan yang terpenting tetap berada di rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak,” imbaunya. (guf)