Bahas Klaim Covid-19, Deputi Direksi BPJS Suluttenggomalut Temui Wali Kota

481

ZONA KOTAMOBAGU – Wali Kota Tatong Bara menerima kunjungan kerja Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut), Chandra Nurcahyo, bertempat di Rumah Dinas Walikota, Jumat (12/6).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ahmad Yani Umar, yang turut mendampingi kunjungan tersebut mengatakan, pertemuan bersama pihak BPJS ini, membahas persoalan pengajuan klaim penanganan pasien Covid-19 di Kotamobagu.

“Dalam kesempatan ini juga, ibu wali kota meminta agar dibangun kantor cabang di wilayah BMR. Apalagi RSUD Kotamobagu telah ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan di wilayah Bolmong Raya,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan wilayah Suluttenggomalut, Chandra Nurcahyo, saat ditemui menyampaikan apresiasi kepada pihak Pemerintah Kota atas dukungan penuh yang diberikan mengenai JKM KIS. “Kunjungan dilakukan dalam rangka supervisi pelayanan untuk covid-19 dan seperti apa kesiapan jajaran BPJS terkait proses percepatan verifikasi klaim covid-19 dan itu sudah kami komunikasikan dengan ibu walikota,” ujar Chandra.

Menurutnya, ada sejumlah kriteria yang masuk dalam klaim covid. Diantaranya, yang terkonfirmasi covid, yang masuk dalam PDP, serta ODP yang berusia di atas 60 tahun dan bagi yang dibawah 60 tahun disertai penyakit bawaan. “Tidak hanya peserta JKM, yang bukan peserta apabila terkonfirmasi dari sejumlah syarat, maka akan dijamin oleh negara,” pungkasnya. (guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here