DPRD Bolmong Bahas Lanjutan Ranperda Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2017

429

ZONA POLITIK – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat pembahasan lanjutan Ranperda perubahan atas Perda Kabupaten Bolmong nomor 6 tahun 2017 tentang RPJMD Kabupaten Bolmong tahun 2017 – 2020, bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Bolmong, Senin (31/8/2020).

Rapat menghadirkan Asisten I serta 11 SKPD Pemkab Bolmong terkait. Dari pihak DPRD Bolmong hadir Ketua Bapemperda, Masud Lauma, Wakil Ketua, Marthen Tangkere, Supandri Damogalad, Tonny Tumbelaka, I Wayan Gede, Masri Masenge, Sutarsi Mokodompit dan Harianty Kiay Mastari. Rapat pembahasan berlangsung dalam skema tanya jawab. Satu persatu kepala SKPD dikuliti tentang program masing – masing.

Ketua Bapemperda, Masud Lauma mengatakan, maksud rapat tersebut untuk memberi masukkan agar program pemerinrah searah dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati.

Ketua Fraksi PKB, Supandri Damogalad menjelaskan, pihaknya memberi sejumlah masukan. Antaranya, pembentukan SDM handal lewat program beasiswa pendidikan. “Masukkan kami juga adalah soal pemekaran desa dan kecamatan serta wajah ibukota Lolak,” kata Supandri.

“Pembahasan ini juga bertujuan agar visi dan misi Bupati bisa dieksekusi 100 persen,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda, Yarlis Hattam mengatakan, rapat berlangsung konstruktif. “Semua masukan dari legislatif tentu kami akan tindaklanjuti,” ujar Yarlis. (Advertorial)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here