Ombudsman Buka Pos Pengaduan di Dinas Dukcapil Kotamobagu

652

ZONA KOTAMOBAGU – Pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu dipantau langsung Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dengan membuka pos pengaduan di Kantor tersebut sejak Kamis (3/9) kemarin.

Pelaksana Harian (PLH) Kepala Perwakilan Ombudsman Sulut, Meilani Limpar, mengatakan Ombudsman tugas utamanya adalah menerima pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah. “Jadi kita membuat On The Spot (PVL) atau penerimaan dan verifikasi laporan di tempat ini, untuk memudahkan masyarakat Kotamobagu yang punya keluhan terkait pelayanan publik, bisa langsung kesini tanpa harus ke Manado lagi, atau istilah jemput bola,” kata Meilani.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan yang kedua kali dilakukan di dinas ini. “Tahun lalu juga Ombudsman sudah pernah melakukan hal yang sama di dinas ini, karena Disdukcapil merupakan tempat strategis yang setiap hari pelayanannya bersentuhan langsung dengan masyarakat. Itulah alasan kenapa kita pilih tempat ini, disamping tempat-tempat lain yang juga banyak dikunjungi masyarakat.

Ditanya jika didapatkan pengaduan dari masyarakat terkait pelayanannya, Meilani menjawab, kalau bisa langsung diselesaikan disini. “Tapi ada aduan yang diperlukan kajian dan aturan seperti apa, maka kita harus registrasi dulu dan tindak lanjut sesuai mekanisme yang ada,” terangnya.

Dirinya juga mengajak masyarakat jika ada yang ingin mengadu soal pelayanan publik bisa langsung menghubungi via WhatsApp: 08111843737 atau melalui email: pengaduan.sulut@ombudsman.go.id. “Hal ini untuk memudahkan masyarakat, apalagi di tengah pandemi Covid-19 serta menghindari kontak langsung akibat adanya virus ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Virginia Olii, mengatakan pihaknya menyambut baik kedatangan dari Ombudsman ini, agar mereka bisa melihat langsung pelayanan disini. “Dari pagi sampai sore, mereka melihat langsung pelayanan di kantor Disdukcapil sekaligus mewawancarai masyarakat, apakah ada yang bayar atau ada pakai calo dan lain sebagainya. Dengan begitu, mereka boleh saksikan sendiri. Apalagi Disdukcapil sendiri mendapat nilai terbaik lalu dari Ombudsman,” kata Olii.

Virginia mengungkapkan, pihaknya sendiri selama ini terus berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam hal pengurusan dokumen-dokumen. “Kalaupun ada yang lama, itu biasa persoalan jaringan dari pusat yang kita sendiri tidak bisa berbuat apa-apa,” ungkap Virginia. (*/guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here