ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) bagi warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kotamobagu, Senin (7/12).
Kepala Dinas Dukcapil melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Adiwijaya Malah mengatakan, pelaksanaan perekaman KTP elektronik di Rutan Kelas II B Kotamobagu itu, merupakan salah satu bagian untuk mensukseskan Pilkada serentak tahun 2020.
“Jadi kami datang langsung merekam KTP elektronik bagi warga binaan di Rutan Kotamobagu agar bisa menyalurkan hak pilih mereka. Sebelumnya kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Rutan dan beliau memberikan informasi bahwa ada beberapa penduduk Kotamobagu (warga binaan) yang belum melakukan perekaman,” kata Adiwijaya.
Lanjutnya, Perekaman KTP elektronik di Rutan Kotamobagu hanya khusus warga Kota Kotamobagu. “Kita akan inventarisir di sini hanya untuk warga Kotamobagu saja. Kemudian yang akan dilakukan perekaman baru tiga orang. Tapi ada beberapa warga binaan mengaku belum mempunyai KTP elektronik, nah ini yang akan kita cek kembali di sistem. Kita mengecek mulai dari retina, sidik jari kemudian kita konfirmasi kembali ke pihak Rutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak Disdukcapil Kotamobagu juga akan terus memaksimalkan perekaman KTP elektronik sebelum pelaksanaan pemungutan suara. “Kami juga sudah mengumumkan kepada masyarakat mulai dari sosialisasi melalui mobile keliling, kemudian ke sangadi dan lurah bahwa ada perekaman di hari libur. Kemudian ada perekaman bagi orang yang memiliki keterbatasan fisik, seperti penyandang disabilitas atau yang sedang sakit. Itu kami akan kunjungi langsung,” terangya. (guf)