ZONA KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dan PT Bank Sulut Gorontalo (BSG) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman tentang Pengelolaan dan Penyimpanan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), bertempat di hotel Swiss Bell Manado, Jumat (4/12).
Perjanjian kerjasama tersebut, ditandatangani langsung Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara bersama Direktur Utama PT Bank SulutGo Jeffry A. M Dendeng dan turut disaksikan Sekretaris Daerah, Sande Dodo, Kepala Badan Pengelolaan Kuangan Daerah (BPKD), Sugiarto Yunus dan Pimpinan Cabang BSG Kotamobagu, Jummy Roboth.
“Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2021 RKUD Pemkot Kotamobagu sudah di Bank SulutGo,” kata Kepala BPKD Kotamobagu, Sugiarto Yunus, Jumat (4/12).
Dijelaskannya, untuk pembayaran Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP), saat ini belum dipastikan untuk dipindahkan atau tetap melalui BRI. “TPP apakah masih di BRI atau seperti apa, teknisnya nanti kita lihat kedepan,” jelasnya.
Diketahui, untuk saat ini pengelolaan RKUD Kotamobagu masih berada di Bank Rakyat Indonesia (BRI). (guf)