ZONA HUKUM – Operasi Lilin Samrat 2020, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan bagi-bagi masker serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 jelang hari Natal dan Tahun Baru (Nataru), Selasa (22/12) pagi.
Kegiatan diawali dengan Apel di depan Pos Terpadu Polres Kotamobagu, yang berada di Bundaran Paris Pusat Kotamobagu. Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan bagi-bagi Masker kepada masyarakat yang melakukan aktivitas di pusat perbelanjaan serta kepada pengendara roda dua dan roda empat yang melewati Pusat Kotamobagu.
Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Novita Citra M. Restika SIK mengatakan, bahwa dilaksanakannya kegiatan ini guna mendukung program pemerintah terkait penanggulangan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Kotamobagu.
“Selain itu Sat Lantas Polres Kotamobagu juga tetap melakukan edukasi tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Kemudian kami juga mengimbau untuk perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 agar dilaksanakan sesuai Prokes Covid-19, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” ucap Kasat Lantas.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 Wita selesai pada pukul 10.30 Wita dan dilanjukan kembali pada pukul 15.30 Wita bersama Instansi terkait. (guf)