ZONA KOTAMOBAGU – Helmi Maskatie, seorang ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu yang diberitakan mengalami pembengkakan pada bagian kaki pasca mendapat suntikan vaksin covid-19 jenis Sinovac, ternyata diakibatkan oleh infeksi bakteri.
Berdasarkan pemeriksaan darah lengkap oleh tim dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, Helmi didiagnosis menderita radang akibat infeksi bakteri bukan disebabkan karena efek vaksin.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Vaksinasi Covid-19, dr Lusiana M. Maramis, saat konferensi pers yang digelar RSUD Kotamobagu, Rabu (31/3) sore.
Menurut dr Lusiana, radang infeksi itu terjadi setelah 5 hari pasca suntikan vaksin yang dilaksanakan di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu.
“Yang bersangkutan memang ada keluhan yang mengarah ke asam urat. Karena diinfokan memiliki riwayat asam urat, kami lakukan konfirmasi lewat pemeriksaan penunjang yakni pemeriksaan darah lengkap atau pemeriksaan asam urat. Namun ketika hasilnya keluar, asam urat bersangkutan normal. Justru yang tinggi adalah kadar leokosit yang menunjukan infeksi bakteri radang. Sedangkan vaksin covid-19 itu untuk virus bukan bakteri,” ujar dr Lusiana yang juga selaku Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Kotamobagu.
Saat ini, Lanjut dr Lusiana, Helmi kini mendapatkan perawatan di RSUD Kotamobagu. “Yang bersangkutan dirawat di sini, sudah menjadi komitmen kami untuk merawat yang bersangkutan sampai proses penyembuhan. Dan setelah hasil lab keluar bisa dipastikan sampai kini tidak ada hubungan vaksinasi dengan keluhan penyakit yang timbul tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu, dr Tanty Korompot, juga menjelaskan jika efek samping yang biasa terjadi usai menerima vaksin adalah pusing, mual dan demam. “Dugaan bisa jadi itu efek samping atau kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI),” ujar dr Tanty.
Dirinya juga menjelaskan, jika kondisi kaki bengkak yang dialami Helmi, hanya bisa dipastikan lewat pemeriksaan laboratorium. “Logikanya vaksin Sinovac adalah virus yang dilemahkan, sedangkan penyebab bengkak pada kaki adalah bakteri bukan virus,” tambah Tanty.
Dia pun menjelaskan, pada daerah yang bengkak itu banyak luka atau bekas luka, berarti kulit di daerah yang bengkak itu tidak intak (tidak utuh), ada lesi (perubahan abnormal) yang merupakan port d’entree kuman atau pintu masuk kuman atau bakteri.
“Diagnosanya adalah susp abses genu ec.dd artritis septik atau peradangan/infeksi bakteri di daerah persendian lutut. Jadi dugaan akibat vaksinasi covid-19 bisa terbantahkan karena banyak faktor kebetulan yang bisa saja terjadi, tidak terkecuali bengkak pada kaki bertepatan setelah di vaksinasi,” terang dr Tanty.
“Ini dibuktikan dengan hasil laboratorium pada Selasa malam (30/3) kemarin, bahwa Leucosit berjumlah 17.000, artinya ada infeksi bakteri,” ungkap Tanty.
Dalam konferensi pers tersebut, turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Fahri Damopolii, Kepala Bidang Pelayanan Promosi dan Sumberdaya Kesehatan Dinkes Kotamobagu, Taufan Simbala, Kepala Bagian Umum RSUD Kotamobagu Hendri Kolopita, Tim Dokter RSUD Kotamobagu serta awak media online maupun cetak. (guf)
Vaksinasi tidak bisa di paksakan….jikalau di paksakan berarti melanggar ham….dan bagi yg mau yah silahkan tapi tidak bisa di paksakan…..orang2 semuanya kayak ketakutan jikalau tidak di vaksin maka bisa turun jabatan lah apa lah segala macam,pada intinya covid ini akan menjadi bisnis untuk berdagang obat….awalnya katanya kalau kena covid,maka 3 hari akan tepar,tapi apa sekarang ngga ada yg tepar…..kalau qwa s punggu 1/1 di jalang2 boleh Jo,ini saja org sakit gigi s bilang covid lagi….akhirnya sedang org sakaratul maut saja bisa langsung di covid kan,sebenarnya ada apa,apa covid ini untuk bahan mata pencaharian…..?aneh