Lantik 69 Anggota BPD, Nayodo Ingatkan Soal Tupoksi

630

ZONA KOTAMOBAGU – 69 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2021-2027 dari 2 Kecamatan, Kotamobagu Utara dan Kotamobagu Timur dilantik dan diambil sumpah oleh Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, bertempat di aula rumah dinas wali kota, Kamis (29/4) pagi.

Dilantiknya 69 anggota BPD itu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Kotamobagu, Nomor 147 tentang Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa di Kota Kotamobagu.

Wakil Wali Kota menyampaikan, bahwa sekiranya Ibu Wali Kota Tatong Bara yang akan melantik 69 Anggota BPD, namun ada tugas yang tak kalah penting sehingga menugaskan dan memerintahkan dirinya melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah.

Wali Kota Tatong Bara dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD periode 2021-2027 yang baru saja dilantik. “Insya allah tugas serta tanggung jawab yang telah diamanahkan akan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, serta dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Wawali.

Lanjutnya, sesuai Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, maka saat ini kedudukan BPD telah berubah menjadi sebuah badan yang memiliki peran sangat strategis.

“Dimana BPD memiliki tugas, peran serta wewenang untuk menampung dan menyalurkan aspirasi seluruh masyarakat, menyepakati rancangan peraturan desa, serta mengawasi jalannya pemerintahan desa,” terangnya.

Untuk itu, dirinya berharap kepada seluruh anggota BPD yang baru agar dapat meningkatkan kemampuan, sehingga dapat lebih optimal dalam melaksanakan peran, tugas, serta fungsinya sebagai perwakilan masyarakat desa. “Karena anggota BPD memiliki peran yang sangat penting dalam menyukseskan pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di desa,” tuturnya.

Wawali juga mengatakan, pentingnya konsistensi anggota BPD untuk mengimplementasikan Undang-Undang Desa khususnya dalam melaksanakan pengawasan terhadap program-program pembangunan yang masuk ke desa. “Termasuk untuk memastikan bahwa berbagai peraturan maupun keputusan desa telah terlaksana dengan baik, serta benar-benar berpihak kepada masyarakat desa,” jelasnya.

Dirinya juga berpesan kepada anggota BPD sebagai mitra pemerintah desa, maka dapat membangun serta memelihara hubungan yang harmonis serta meningkatkan sinergitas antara BPD, pemerintah desa dan pemerintah daerah.

“Tak hanya dengan pemerintah, membangun hubungan harmonis dengan masyarakat yang ada di desa juga sangat penting. Ini perlu diingatkan karena kemitraan yang baik antara Pemerintah Desa dan anggota BPD, selain berdampak pada meningkatnya kepercayaan dari seluruh masyarakat, juga akan berdampak terhadap kelancaran serta suksesnya pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa,” pungkasnya.

Diakhirnya sambutan Wawali juga menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota BPD periode 2015-2021, atas pengabdiannya selama melaksanakan tugas dan tanggung jawab demi untuk kemajuan desa.

“Terima kasih juga kepada panitia pelaksana pemilihan anggota BPD 2021-2027. Alhamdulillah pelaksanaan pemilihan dapat terlaksana dengan baik, aman, lancar, dan sukses,” tutupnya.

Turut hadir dalam pelantikan, Sekretaris Daerah (Sekda), Ir Sande Dodo MT, Asisten I Teddy Makalalag, Asisten II Sitti Rafiqah Bora, Asisten III Adnan Masinae, pimpinan OPD Pemkot Kotamobagu, para camat serta Sangadi. (guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here