ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para aparatur sipil negara (ASN), pekan ini.
Kepala BPKD Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus mengatakan, pembayaran THR untuk ASN atau pegawai lainnya sudah siap.
“Saat ini kita masih menunggu Perwa. Selasa (4/5) esok, proses administrasinya sudah jalan. Insya allah hari Rabu THR ASN dan pegawai lainnya semuanya sudah dibayarkan,” kata Kepala BPKD, Pra Sugiarto Yunus, Senin (3/5).
Menurutnya, hasil perhitungan jumlah PNS Pemkot dan besaran THR masing-masing, total anggaran pembayaran THR PNS Pemkot kurang lebih mencapai Rp 11 miliar. “Dana tersebut sudah tertata dalam APBD Pemkot 2021,” jelasnya.
Lanjutnya, dalam pembayaran THR, Pemkot mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 tahun 2021 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 untuk aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan.
“Sesuai PP tersebut, pemerintah Daerah (Pemda) masih harus menetapkan Peraturan Kepala Daerah sebagai tindak lanjut PP dimaksud. Karena sesuai amanat PP tersebut, untuk penerima THR dari APBN ditetapkan lagi dengan PMK dan untuk penerima THR dari APBD ditetapkan lagi dengan Perkada,” pungkasnya. (guf)