ZONA BOLMONG – DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), terhadap dua Dinas, bertempat di ruang sidang Kantor DPRD, Senin (14/6).
RDP dipimpin Sekretaris Komisi III, Supandri Damogalad, dan dihadiri Wakil Ketua Komisi III Mas’ud Lauma serta beberapa anggota Komisi III.
Dalam RDP itu, Komisi III mempertanyakan bantuan bawang merah kepada kelompok tani oleh Dinas Pertanian Bolmong.
Supandri meminta penjelasan Kepala Dinas Pertanian tentang sumber dana pemberian bantuan bawang merah, mekanisme pengurusan kelompok penerima manfaat serta jumlah kelompok penerima bantuan.
Terkait hal ini, dijelaskan Kadis Pertanian Remon Ratu, bahwa sumber dana berasal dari Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 2,6 miliar.
Sedangkan mekanisme pengurusan bantuan melalui proposal yang diajukan ke Dinas Pertanian, dan dilakukan verifikasi oleh petugas lapangan. Adapun penerima bantuan bawang merah sebanyak 9 kelompok.
Supandri dan beberapa anggota Komisi III juga merasa ada kekeliruan dalam penyaluran bantuan, dimana penerima manfaat ada yang bukan warga Bolmong, tapi memiliki lahan di wilayah Bolmong.
Menurut Komisi III, pemberian bantuan sebaiknya lebih diutamakan warga Bolmong sendiri. Sementara dari Dinas Pertanian hanya berpatokan bahwa bantuan diberikan berdasarkan lahan tanam ada di wilayah Bolmong.
Selain itu, hari ini juga dilakukan RDP dengan Dinas Sosial Bolmong terkait pelaksanaan program bantuan sembako/BPNT Kementerian Sosial. RDP ini menghadirkan Kadis Sosial, Koordinator Pendamping Program Sembako dan perwakilan kios penyalur. (Advertorial)