Pansel Pengadaan CPNS Kotamobagu Umumkan Jadwal dan Ketentuan Peserta SKB

573

ZONA KOTAMOBAGU – Panitia Seleksi (Pansel) pengadaaan CPNS Kota Kotamobagu Tahun 2021, mengumumkan jadwal pelaksanaan serta ketentuan peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Sesuai surat pengumuman nomor: 39/813/PANSEL-CASN/XI/2021 tertanggal 22 November 2021, yang ditandatangani Ketua Pansel yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Sande Dodo, disampaikan bahwa pelaksanaan SKB dengan Computer Assisted Test (CAT) dilaksanakan pada hari Minggu sampai dengan Senin yakni tanggal 28 November 2021 sampai 29 November 2021, bertempat di Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado.

Untuk hari pertama, 28 November 2021 terbagi 4 sesi yakni; sesi pertama 100 peserta, sesi kedua 100 peserta, sesi ketiga 100 peserta, dan sesi keempat 100 peserta. Kemudian hari kedua 3 sesi yakni; sesi pertama 100 peserta, sesi kedua 100 peserta, dan sesi ketiga 73 peserta.

Terkait kesiapan peserta, Kabid Pengadaan dan Pengembangan Potensi, BKPP Kotamobagu, Yosnandi Damopolii, mengatakan bahwa peserta SKB wajib membawa Kartu Ujian dan Deklarasi sehat yang di print pada Aplikasi SSCASN, dengan menggunakan akun masing-masing paling lambat H-1 pelaksanaan SKB. Kemudian wajib menggunakan masker 3 play serta sarung tangan medis, selanjutnya peserta wajib mengikuti dan mentaati protokol kesehatan di lokasi SKB.

“Peserta juga wajib membawa hasil tes PCR yang berlaku 3X24 Jam atau Tes Antiken 1X24 Jam yang di terbitkan oleh fasilitas kesehatan Pemerintah. Selain itu, peserta wajib mentaati seluruh ketentuan dalam pelaksanaan SKB, termasuk ketentuan berpakaian dan ketentuan lain-lain sebagaimana tercantum dalam pengumuman,” pungkasnya. (guf)

KLIK DISINI: JADWAL DAN KETENTUAN BAGI PESERTA SKB CPNS KOTAMOBAGU TAHUN 2021

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here