DPRD Tetapkan APBD Kabupaten Bolmong Tahun 2022

504
Ketua DPRD Welty Komaling menandatangani berita acara rapat paripurna penetapan APBD Bolmong tahun 2022.

ZONA BOLMONG – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II penetapan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, Kamis (9/12).

Selain penetapan persetujuan pembicaraan tingkat II tentang perda APBD 2022, rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bolmong itu, juga menetapkan Perda pengelolaan barang milik daerah.

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, didampingi oleh Wakil Ketua Sulhan Manggabarani.

Turut hadir Wakil Bupati Yani Rony Tuuk STh, mewakili Bupati. Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang, para asisten dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Bolmong.

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolmong Wolter Barakati, menyampaikan rincian belanja APBD tahun 2022.

Wakil Bupati Yani Rony Tuuk STh, mewakili Bupati mengucapkan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Bolmong, yang telah selesai membahas, memberikan masukan, koreksi, dan saran positif terhadap penyempurnaan Ranperda APBD 2022, sehingga pada saat ini dapat ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda).

Tak hanya itu, Wabup juga mengucapkan terima kasih kepada tim anggaran pemerintah daerah Bolmong, dan pimpinan Perangkat Daerah yang telah bekerja menyusun Ranperda ini.

“Kami juga ucapkan terima kasih kepada DPRD Bolmong atas disetujui dan ditetapkannya Ranperda inisiatif DPRD tentang Pengolahan barang milik daerah,” kata Wabup.

“Sekali lagi terima kasih ranperda inisiatif DPRD tersebut untuk dijadikan perda,” pungkasnya. (Advertorial)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here