Penggunaan Dana Desa dan ADD di 81 Desa se-Boltim Mulai Diaudit

272
Kepala Inspektorat Boltim melakukan monitoring tim auditor di Desa Bongkudai Timur.

ZONA BOLTIM – Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mulai melakukan pemeriksaan Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2021.

Kepala Inspektorat Boltim, Hardiman Pasambuna SH, mengatakan pemeriksaan dilaksanakan mulai 7-28 Maret 2022 di 81 desa se-Kabupaten Boltim.

“Auditor Inspektorat di bagi 4 tim, untuk turun di seluruh desa se-Kabupaten Boltim dalam rant pemeriksaan DD, ADD dan DBH tahun anggaran 2021 serta aset desa” Ujar Hardiman, Kamis (10/3).

Lanjutnya, Inspektorat selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), dalam pemeriksaan DD dan ADD menggunakan aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) sesuai edaran Kementrian Dalam Negeri.

“Dalam pelaksanaan audit kita menggunakan aplikasi Siswaskeudes, sehingga seluruh dokumen pengelolaan DD dan ADD terintegrasi ke sistem aplikasi untuk mempermudah tim auditor melakukan pemeriksaan di setiap desa,” Terang Hardiman.

Dirinya melanjutkan, hasil pemeriksaan pun langsung di bacakan oleh ketua tim dihadapan sangadi dan pengelola ADD dan DD.

“Terkait hasil audit, masing-masing ketua tim auditor langsung membacakan setelah selesai pemeriksaan guna mempercepat tindak lanjut jika ada temuan,” Jelas Hardiman.

Dirinya pun meminta kepada seluruh desa yang belum diperiksa agar secepatnya menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan guna mempercepat pelaksanaan audit.

“Dokumen harus lengkap, terutama Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Demikian juga dengan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) harus dihadirkan saat pemeriksaan, untuk pembuktian penyaluran BLT,” Tutup Hardiman. (*/guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here