ZONA BOLTIM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah mengeluarkan surat edaran tentang penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang.
Dalam surat tersebut tercantum rencana pemerintah untuk menghapus tenaga honorer di instansi kementerian, lembaga, dan pemerintahan daerah mulai tahun depan per tanggal 28 November 2023.
Selain itu, dalam surat itu juga memberitahukan tidak akan ada lagi tenaga honorer, tapi hanya ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Merespon hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Rezha Mamonto mengatakan, akan melakukan kajian terkait surat edaran tersebut.
Menurutnya, pihaknya sementara ini telah melakukan pemetaan jabatan tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) untuk diikutkan dalam seleksi CPNS atau PPPK sesuai dengan isi dari surat Menpan RB.
“Sedang dilakukan pemetaan jabatan,” kata Rezha, Rabu (8/6).
Ia juga mengungkapkan, saat ini THL yang ada di Boltim berjumlah sekitar 400 lebih.
“Nah, bersamaan dengan akan dihapusnya tenaga honorer tahun depan, Pemerintah Daerah (Pemda) akan mencarikan solusi agar para tenaga honorer masih dapat bekerja,” ujarnya.
“Pada intinya surat tersebut akan tetap ditindaklanjuti dengan tidak mengabaikan THL yang saat ini sudah mengabdi dan bekerja dengan baik, Pemda akan mencarikan solusi terbaik terkait keberlangsungan para THL agar tetap bekerja,” tutupnya. (*/guf)