Pencurian Sapi, Knalpot Bising dan Ijin Keramaian Jadi Curhatan Warga kepada Polsek Modayag

256

ZONA BOLTIM – Pencurian hewan ternak Sapi, penggunaan knalpot bising dan ijin Keramaian pesta menjadi curhatan warga Desa Purworejo Tengah, kepada Polsek Modayag dalam program Jumat Curhat Polri, Jumat (10/3/2023).

Menjawab curhatan warga, Kapolsek Modayag, Iptu Irfandi Mokodongan, mengatakan bahwa terkait kasus pencurian hewan ternak sapi, pihaknya telah menerima beberapa laporan dari masyarakat dan saat ini dalam tahap penyelidikan.

Kapolsek berharap kepada masyarakat agar dapat membantu Polsek Modayag dengan memberikan informasi dan melaporkan setiap hal yang mencurigakan serta mengajak masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri apabila mendapati pelaku pencurian.

“Polsek Modayag telah melakukan patroli rutin setiap malam pada jam-jam tertentu, dan mengharapkan masyarakat dapat mengaktifkan kembali siskamling dilingkungan masing – masing,” ucap Kapolsek.

Minarti Hamin, tokoh perempuan Desa Purworejo Tengah mengeluhkan masih maraknya penggunaan knalpot bising yang sangat mengganggu kenyamanan warga ketika beristirahat.

Menjawab keluhan ini, Kapolsek menegaskan bahwa terkait penggunaan knalpot brong, Polsek Modayag tidak henti – hentinya melakukan razia dan menindak langsung dengan menghancurkan di tempat dan tetap menjadi prioritas Polsek Modayag untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.

Untuk itu, Kapolsek meminta kerjasama dari masyarakat agar dapat mendukung pihakĀ  Polsek Modayag dalam setiap operasi Kepolisian.

“Saya meminta kepada perangkat desa untuk datakan warganya yang menggunakan knalpot brong dan diserahkan kepada Bhabinkamtibmas sehingga nantinya di datangi untuk dihimbau,” ujarnya.

Sementara, Sekdes Purworejo Tengah Normat Madeni, menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kapolsek dan PJU Polsek Modayag untuk bersilahturahmi dan mendengarkan langsung keluhan masyarakat.

Sekdes juga menyampaikan terkait batas waktu ijin keramaian pesta pernikahan dari Polsek Modayag yang sering disalah gunakan oleh pemohon untuk melakukan acara dengan memutar musik disko. Kemudian menanyakan soal laporan pengaduan ke Polsek Modayag yang telah dikembalikan ke Pemerintah Desa.

Menanggapi hal ini, Kapolsek menjelaskan bahwa waktu ijin keramaian yang dikeluarkan Polsek Modayag yaitu pada acara hajatan siang hari diberikan waktu dari pukul 09.00 wita sampai pukul 17.00 wita.

Ditegaskan Kapolsek, Polsek Modayag tidak pernah mengeluarkan ijin kegiatan disko (acara muda-mudi), namun apabila terdapat masyarakat yang menyalahgunakan ijin keramaian maka pemerintah desa berhak mengambil langkah untuk menghentikannya dengan melibatkan Linmas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

“Dalam mengeluarkan ijin keramaian hajatan masyarakat, Polsek Modayag tetap akan mengeluarkan selama memenuhi persyaratan, mendapat rekomendasi dari pemerintah desa/Kecamatan dan tidak bertentangan dengan perundangan yang berlaku,” jelasnya.

Terkait laporan pengaduan masyarakat yang dikembalikan ke pemerintah desa, Kapolsek menyebutkan bahwa pada intinya agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat dengan melibatkan korban, pelaku dan 3 pilar.

“Laporan pengaduan yang dilaporkan ke Polsek Modayag tidak selamanya langsung dilakukan proses hukum, karena setiap pengaduan yang dilaporkan akan di lakukan langkah – langkah Kepolisian berupa gelar perkara dan lain lain, sehingga apabila perkara tersebut tidak penuhi unsur pidana atau hanya tipiring maka dikembalikan ke pemerintah desa guna penyelesaian secara kekeluargaan,” ungkapnya.

Selain itu, Mulyadi, selaku ketua BPD, memberikan saran terkait pengaktifan kembali Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM).

“Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat merupakan wahana komunikasi atau kerjasama yang dibangun antara masyarakat dan Polisi yang bertujuan menjaga keamanan di tengah masyarakat,” terang Kapolsek.

Dikatakan Kapolsek, FKPM yang telah dibentuk agar kepada Bhabinkamtibmas untuk tetap melakukan koordinasi dengan pemerintah desa sehingga maksud dan tujuan dari FKPM tetap berjalan.

“Saya perintahkan kepada Bhabinkamtibmas agar segera lakukan koordinasi dan lebih pro aktif dalam program FKPM,” tandas Kapolsek. (guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here