ZONA BOLTIM – Kapolsek Modayag, Iptu Irfandi Mokodongan SE, kembali melaksanakan Program Kapolri yakni Jumat Curhat. Kali ini, Kapolsek menyambangi pangkalan persatuan Ojek Modayag, Jumat (12/5/2023).
Pada kesempatan itu, Kapolsek Modayag memberikan imbauan Kamtibmas kepada para tukang ojek yang tergabung dalam Persatuan Ojek Modayag (POM) serta sopir taksi trayek Modayag-Kotamobagu yang turut hadir dalam kegiatan.
Adapun keluhan serta curhatan yang disampaikan tukang ojek dan sopir taksi dalam program Polsek Modayag ‘Moyodungku Takin Polisi’ kali ini yakni; meminta kepada pemerintah agar dapat membangun terminal di pasar tradisional Modayag, mengharapkan agar dapat menertibkan pengendara ojek yang tidak tergabung dalam persatuan ojek Modayag atau ojek dadakan yang sering beroperasi ketika hari pasar Modayag.
Selanjutnya, para sopir taksi berharap agar dapat difasilitasi dalam pengurusan SIM, mengharapkan agar pemerintah dapat memperhatikan dan mencari solusi agar pendapatan para sopir taksi meningkat pasca kenaikan BBM.
Menjawab curhatan para sopir taksi dan tukang ojek tersebut, Kapolsek Modayag, mengatakan bahwa maksud dan tujuan dilakukannya kegiatan Jumat Curhat oleh Polri yaitu salah satunya menyerap aspirasi dan mendengarkan langsung keluhan, masukan dan saran dari masyarakat.
“Terkait permintaan pembangunan terminal, pihak Polsek telah menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah melalui instansi terkait dan akan terus melakukan koordinasi sehingga secepatnya terealisasi,” kata Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek, untuk penertiban terhadap para pengendara ojek dadakan yang tidak tergabung pada persatuan ojek Modayag, pihak Polsek akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait dan pemerintah Kecamatan.
Lanjut Kapolsek, Polsek Modayag akan siap membantu serta memfasilitasi bagi sopir taksi yang akan mengurus SIM.
“Terkait pengurusan SIM, Polres Boltim belum bisa akan tetapi ada pembuatan SIM Keliling yang sudah terjadwalkan di tiap-tiap wilayah termasuk di wilayah Polsek Modayag,” ujar Iptu Irfandi.
Kapolsek juga mengimbau kepada para sopir taksi dan tukang ojek agar dapat melaporkan setiap gangguan kamtibmas, serta meminta agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas untuk keselamatan diri maupun masyarakat.
“Diharapkan kepada para sopir dan tukang ojek agar ikut membantu pihak Polsek dalam menjaga stabilitas kamtibmas,” pungkas Mokodongan. (guf)