
ZONA BOLTIM – Salah satu lokasi pertambangan yang dikelola KUD Nomontang, Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), diduga sengaja membuang sisa material olahan hingga menyebabkan sumber mata air bersih yang digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari tercemar.
Informasi diperoleh dari warga, akibat aktifitas penambangan dengan menggunakan alat berat di lokasi Talong itu, membuat air bersih yang biasa di konsumsi masyarakat Desa Lanut, sudah bercampur lumpur.
“Kami sangat menyesalkan lokasi pertambangan yang berada dekat di titik air bersih yang kami konsumsi sehari-hari. Kenapa pihak KUD memberikan ijin operasinya, ini sudah merusak lingkungan,” ucap warga yang enggan namanya ditulis.

Sementara itu, Ketua KUD Nomontang Lanut, Rifal Mumek, dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian ini.
“Persoalan ini sudah kita selesaikan lewat musyawarah bersama. Tidak saling merugikan,” kata Rifal.
Dikatakannya, dalam musyawarah tersebut juga dihadiri pemerintah desa, BPD, pemilik lahan, pengusaha dan KUD
Sementara Pjs Sangadi Lanut, Alce Yulita Tuwo, dihubungi media ini di nomor telepon 0895805385xxx seluler dalam keadaan tidak aktif. (guf)




