Cegah Korupsi Dandes, Kejari Kotamobagu Galakkan Penyuluhan Hukum di Boltim

192

ZONA BOLTIM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu menggelar kegiatan penyuluhan hukum di beberapa wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Penyuluhan yang dipimpin oleh Kasi Intelijen, Meiddy Wensen SH, berlangsung bergilir di Desa Kotabunan, Desa Togid, dan Desa Atoga Timur, Senin, 28 Agustus 2023.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kasat Reskrim Polres Boltim AKP Denny Tampenawas, Asisten I Pemkab Boltim Hendra Tangel SH, Kepala Dinas PMD Boltim Rahman Hulalata, Camat Tutuyan Ruswenangsih Potabuga, serta para kepala desa, unsur BPD, perangkat, dan anggota Linmas di ketiga desa tersebut.

Penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari program Jaksa Jaga Desa, yang bertujuan untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa.

Meiddy Wensen menjelaskan materi yang diberikan mencakup kewenangan kejaksaan, pengelolaan dana desa, dan ADD (Alokasi Dana Desa), serta sanksi pidana yang mungkin diberlakukan dan potensi penyimpangan beserta penanganannya.

“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat integritas dan moral aparatur pemerintahan desa agar patuh terhadap peraturan dalam pengelolaan keuangan desa sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Kepala Desa Kotabunan, Ady Apande, merasa bersyukur dengan adanya program ini.

“Tentunya sebagai kepala desa kami sangat bersyukur dengan adanya program ini. Banyak hal yang diperoleh untuk menjadi pedoman kami dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa,” ujar Ady.

Pendapat senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Togid, Susan Emor, yang mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan penyuluhan hukum oleh Kejari Kotamobagu di desa yang saat ini dipimpinnya.

Ia berharap pengetahuan yang diperoleh dari kegiatan ini akan menjadi pedoman dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan di desa mereka. (*/guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here