Kanit Turjawali Jadi Korban Tabrakan, Oknum Pengemudi Mengaku Security BFI Kotamobagu

231

ZONA KOTAMOBAGU – Operasi razia untuk menertibkan kepatuhan pajak kendaraan di Kotamobagu berakhir dengan kejadian tragis pada hari Selasa, 29 Agustus 2023.

Operasi yang dilakukan oleh UPTD PPD Samsat Kotamobagu bersama Satlantas Polres Kotamobagu, Jasa Raharja, POM, dan Dishub digelar di dua titik berbeda ini memakan korban yang tak terduga.

Pukul 09:00 WITA, razia pertama dimulai di jalur dua Paloko Kinalang Kelurahan Kotobangon Kotamobagu. Namun, peristiwa tragis terjadi di titik kedua pukul 14:00 WITA di depan Pengadilan Negeri Kotamobagu, jalan Mayjend Soetoyo.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Kotamobagu, IPDA Ronald Palembatas, yang turut serta dalam operasi, menjadi korban dalam insiden ini.

Saat hendak menghentikan kendaraan dengan nomor polisi B 1953 NZP, pengemudi mencoba menghindar dan akhirnya menabrak IPDA Ronald Palembatas.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, pengemudi tersebut tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan surat kendaraan.

“Pengemudi Kendaraan B 1953 NZP ini tidak memiliki surat izin mengemudi, dia mencoba menghindari dan menabrak saya saat kendaraannya akan dihentikan,” ucap IPDA Ronald Palembatas.

“Selain itu, pengemudi tersebut juga tidak menggunakan sabuk pengaman,” tambahnya.

Kanit Turjawali juga mengungkapkan, bahwa kendaraan tersebut ternyata milik salah satu perusahaan pembiayaan, BFI, di Kotamobagu.

Berdasarkan pengakuan pengemudi saat diperiksa terkait surat kendaraan dan SIM, pengendara yang menabrak IPDA Ronald Palembatas adalah seorang petugas keamanan (security) BFI.

Saat ini, kendaraan tersebut telah ditahan sesuai dengan peraturan lalu lintas yang berlaku. Kejadian ini menjadi peringatan penting tentang pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan kewajiban membayar pajak kendaraan bagi pengguna jalan di Kota Kotamobagu. (guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here