ZONA KOTAMOBAGU – Operasi Zebra Samrat 2023 yang digelar oleh Polres Kotamobagu selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 hingga 17 September 2023, mendapat perhatian khusus dari Wakapolres Kotamobagu, Kompol Arie Prakoso, SIK, MH.
Pantauan di lapangan, Selasa (5/9/2023), Wakapolres turun langsung ke lapangan untuk memantau pelaksanaan operasi tersebut.
Wakapolres bertekad memastikan bahwa personil operasi menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan situasi lalu lintas di lapangan.
Hasil pantauan Wakapolres, mengungkapkan bahwa masih terdapat pelanggaran di jalur kawasan tertib lalu lintas (KTL), terutama di kawasan pertokoan jalan Ahmad Yani Kotamobagu.
Pelanggaran yang masih kerap terjadi di kawasan KTL ini meliputi penggunaan helm yang kurang memadai pada pengendara sepeda motor dan aktivitas bongkar muat barang oleh truk saat jam sibuk, yang dapat mengakibatkan kemacetan lalu lintas.
Wakapolres memberikan himbauan kepada pemilik toko untuk lebih baik mengatur waktu pelaksanaan bongkar muat barang agar tidak mengganggu arus lalu lintas yang ada.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas guna menjaga keselamatan diri mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Saya mengimbau agar semua pengemudi melengkapi surat-surat kendaraan, mengingat Polres Kotamobagu sedang gencar melaksanakan operasi Zebra Samrat 2023 demi ketertiban dan keamanan lalu lintas,” ujar Wakapolres. (guf)