Kotamobagu, ZONABMR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu (KK) ungkap pelanggaran yang ditemui di lapangan sejauh ini.
Hal itu sebagaimana diungkapkan Komisioner divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu KK, Arie Mokodompit, Rabu 9 Oktober 2024, di Strawberry Cafe, Kelurahan Tumubui Kecamatan Kotamobagu Timur.
“Pelanggaran yang terjadi lebih dikarenakan informasi yang belum tersampaikan secara memadai ke pihak yang tak sengaja melanggar karena ketidaktahuan,” ungkap Arie di hadapan peserta Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif bersama Stakeholder pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 di Kotamobagu.
Selain itu, menurut Arie, pihaknya juga menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh ASN.
Dimana, lanjut Arie, ASN yang mengikuti kampanye dialogis terbawa euforia dan memberi gestur dukungan pada salah satu Paslon.
“Sementara kita ketahui bersama ada aturan yang membatasi ASN terkait netralitas,” ujar Arie.
Arie pun meminta kepada para peserta untuk turut serta mengingatkan dan mensosialisasikan kepada teman, kerabat atau saudara yang berprofesi sebagai ASN.
“Ingatkan sebaiknya kalau mendengarkan visi misi Paslon hanya di sekitar area kampanye, khawatirnya terbawa euforia dan memberikan gestur yang mendukung Paslon,” kata Arie.
Diketahui, kegiatan tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan jurnalis sebagai undangan.
Kegiatan itu sendiri dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya tahapan hingga waktunya Pilkada 27 November 2024 mendatang.