Frangky Nento Bantah Mengaku sebagai Anggota BIN, Tantang Pihak yang Bisa Buktikan

236
Frangky Nento Bantah Mengaku sebagai Anggota BIN, Tantang Pihak yang Bisa Buktikan
Frangky Nento

Manado, ZONABMR.COM – Frangky Nento, personel Intel TNI AD dari Kodim 1303 Bolmong, menyampaikan keberatannya atas pemberitaan sejumlah media yang menyebut dirinya mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN).

Pernyataan tersebut disampaikan Nento dalam klarifikasinya kepada media, Senin (9/6/2025) malam di sebuah rumah kopi di Manado.

“Saya sangat keberatan dan marah karena diberitakan mengaku sebagai anggota BIN, padahal saya tidak pernah mengatakan hal itu. Jika saya memang pernah mengaku, buktikan! Saya siap membayar siapa saja yang bisa membuktikan,” ujar Nento dengan nada tegas.

Klarifikasi Pertemuan

Menanggapi pemberitaan soal pertemuannya dengan seorang wartawan berinisial MRN alias Nasution di Swiss-Belhotel Manado, Nento membantah tudingan bahwa dirinya menjebak wartawan tersebut.

Ia menegaskan kehadirannya dalam pertemuan itu atas permintaan pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan terkait dugaan aktivitas tambang ilegal.

“Saya hanya diminta untuk mendampingi dan membantu memberikan informasi yang benar, bukan dalam kapasitas menjebak siapa pun,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nento menyayangkan isi pemberitaan yang menurutnya tidak melalui proses konfirmasi dan menampilkan foto yang tidak sesuai dengan konteks.

Penangkapan MR Nasution

Terkait penangkapan wartawan MR Nasution oleh aparat Polresta Manado pada Minggu siang, Nento menilai tindakan itu sebagai bagian dari upaya menjaga kenyamanan dan ketertiban.

“Nasution bukan ditangkap, tapi diamankan. Ada orang yang merasa dirugikan oleh pemberitaan yang tidak berimbang. Tentu wajar jika mereka berusaha memulihkan nama baik mereka melalui jalur hukum atau klarifikasi,” kata Nento.

Menurutnya, kehadiran aparat kepolisian dalam situasi tersebut merupakan bagian dari tugas negara untuk menjamin keamanan bagi semua pihak.

Respons PWI Sulut

Menanggapi polemik ini, Plt Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara, Vanny Loupatty, menyarankan agar konflik ini menjadi bahan refleksi bagi kalangan jurnalis.

“Kita harus tetap menjaga profesionalitas dan integritas sebagai insan pers. Jika menyebut sebuah karya sebagai investigasi, maka harus dilakukan dengan metodologi yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Loupatty mengingatkan bahwa praktik jurnalistik yang tidak utuh dan bersifat tendensius bisa merusak kepercayaan publik terhadap media.

“Jurnalistik yang dilakukan secara setengah-setengah hanya akan menciptakan preseden buruk dan membuka ruang bagi kriminalisasi terhadap wartawan. Mari kita bangun jurnalistik yang adil dan bermartabat,” tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here