
Kotamobagu, ZONABMR.COM – Kesabaran ratusan warga Perumahan Puri Citra Indah (PCI), Kecamatan Kotamobagu Selatan, akhirnya habis kepada PT. Dwi Citra Lestari selaku developer.
Setelah 11 tahun menunggu janji-janji manis developer yang tak kunjung ditepati, warga sepakat mengambil langkah tegas: menahan pembayaran angsuran kredit rumah hingga 5 bulan ke depan.
Langkah ini diputuskan dalam pertemuan Forum Warga Perumahan PCI Motoboi Kecil, Senin 15 September 2025 malam.
Tak main-main, kesepakatan itu ditandatangani oleh lebih dari 130 warga penghuni PCI, disaksikan pula oleh perwakilan pihak Bank Tabungan Negara (BTN) yang ikut resah lantaran terancam menanggung kerugian akibat ulah developer nakal.
Ketua Forum Persatuan Warga PCI, I Nyoman Arsana, menegaskan kemarahan warga sudah mencapai puncaknya.
“Selama 11 tahun kami tinggal di sini, jalan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Developer hanya datang ukur-ukur tiap tahun, tapi tidak ada hasil. Ini sudah jelas bentuk penipuan,” tegasnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Forum, Michael Manoppo, menyoroti janji developer soal ketersediaan air bersih.
“Warga PCI masih harus berjibaku dengan kesulitan air bersih sampai hari ini. Bahkan fasilitas publik seperti rumah ibadah dan ruang terbuka hijau yang seharusnya jadi kewajiban developer, tidak pernah disediakan,” ujarnya.
Penasihat Forum, Yohanis Batara Randa, tak bisa menyembunyikan kekesalan.
“Bagaimana mungkin belasan tahun pembangunan perumahan terus jalan, tapi prasarana dan utilitas dasar tidak pernah dipenuhi? Jalan rusak parah, drainase buntu, banjir setiap hujan, dan kalau musim panas debu beterbangan yang bisa sebabkan ISPA,” kecamnya.

Sementara Ketua RW, Sudarmono Pasi, menyebut warga merasa ditipu mentah-mentah.
“Jelas ini bentuk penipuan. Apa yang dipromosikan jauh berbeda dengan kenyataan. Warga sudah muak dengan sikap developer,” katanya lantang.
Warga menegaskan tuntutan utama mereka meliputi:
1. Perbaikan jalan
2. Penyediaan air bersih
3. Pembangunan drainase layak
4. Ruang terbuka publik
5. Sarana olahraga
6. Pos keamanan.
Semua itu adalah kewajiban yang sejak awal dijanjikan developer.
Tak ingin lagi dipermainkan, warga sepakat kembali menggelar pertemuan dengan pihak developer pada Kamis 18 September 2025.
Namun kali ini mereka menegaskan, pertemuan harus dihadiri langsung oleh pimpinan PT PCI, bukan sekadar perwakilan seperti yang terjadi pada pertemuan sebelumnya.
Untuk menegaskan keseriusan, warga juga akan mengundang unsur Forkopimda, mulai dari Wali Kota Kotamobagu, Kapolres, DPRD Kotamobagu, Kejaksaan Negeri hingga Dandim 1303 Bolaang Mongondow.
“Sudah cukup kami dipermainkan. Kami tidak ingin lagi janji-janji kosong. Kehadiran pimpinan PT PCI mutlak, agar jelas siapa yang bertanggung jawab,” tegas Nyoman Arsana.
Dengan sikap tegas ini, warga berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum benar-benar turun tangan, agar praktek developer nakal yang merugikan masyarakat seperti ini tidak lagi dibiarkan.





